Segenap pengurus dan anggota APIK Kalimantan Barat mengucapkan, "Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah, Usung Tajuk Utama Industri Kehutanan Berkelanjutan Tahun 2025". (Istimewa)
Pontianak, APIK . Asosiasi Pelaku Industri Kayu (APIK) Kalimantan Barat mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah, Senin, 31 Maret 2025 kepada umat Muslim yang merayakannya. Perayaan lebaran 2025 ini, mengusung tajuk utama “Industri Kehutanan Berkelanjutan”.
Momen halal bihalal antara pengurus APIK Kalimantan Barat, menggunakan layanan pesan via platform digital karena kesibukan para anggotanya. Demikian pula, saling unjung-sana masih dihelat yang huniannya tidak saling berjauhan.
“Kami pengurus APIK Kalimantan Barat, mengucapkan Idul Fitri 1446 Hijriah kepada ummat Islam yang merayakannya. Taqoballahu minna waminkum wataqqobal ya karim, minnal aidzin walfaizin , mohon maaf lahir dan batin,” kata Dedy Armayadi S.Hut, Ketua Umum APIK Kalimantan Barat di halal bihalal di kediamannya di Pontianak, Selasa, 1 April 2025.
Dikatakannya momen hari-hari besar, hari libur keagamaan nasional, seperti lebaran untuk kaum Muslimin dan perayaan umat lainnya, menjadi ajang silaturahmi antar-anggota APIK Kalimantan Barat. Meskipun dihelat sederhana dan lebih banyak menggunakan platform dari layanan pesan digital, menjadi komitmen menjaga keberagaman dan prulalisme para anggotanya.
“Tajuk utama lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, 'industri kehutanan berkelanjutan'. Mendukung program pemerintah, ihwal melakukan praktik pengelolaan hutan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat saat ini terhadap sumber daya hutan, berupa produk layanan dan nilai, tanpa memberikan ketersediaannya bagi generasi mendatang,” papar Dedy Armayadi, pemilik toko kayu dan meubelair Berkah Bintangor ini.
Ia menerangkan program kehutanan berkelanjutan, berupaya melestarikan satwa liar dan masyarakat memenuhi kebutuhan sosial masyarakat setempat yang bergantung pada hutan. Pengelolaan hutan lestari, bagian dari program nasional kehutanan berkelanjutan, bertugas mengatur sumber daya hutan untuk memenuhi kebutuhan dan industri, sekaligus menjaga kesehatan hutan.
“Pengelolaan hutan berkelanjutan mengusung tiga pilar, pertama, adil secara sosial. Kedua, layak secara ekonomi. Ketiga, keinginan. Maksudnya berkesinambungan dan mampu berakselerasi dengan perkembangan zaman,” tutur Dedy Armayadi.
Pada momen halal bihalal lebaran 2025, Dedy Armayadi kembali mengingatkan para anggota APIK Kalimantan Barat, mengurus legal dari sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK). Keberadaan SVLK ini, menjadikan Indonesia sebagai pelopor bagi negara-negara lain di dunia, ihwal industri kehutanan berkelanjutan.
“SVLK merupakan tonggak penting dalam upaya menjaga hal serupa dan legalitas industri kayu Indonesia. SVLK itu mengintegrasikan pengelolaan hutan yang berkelanjutan, siklus pasokan, dan pemberdayaan masyarakat. Indonesia berusaha membangun fondasi yang kuat untuk industri kayu yang berwawasan masa depan,” kupas Dedy Armayadi.( m48 )