make an appointment
GanisPH Pembinaan Hutan

Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GanisPH) Pembinaan Hutan

NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1A.02GNS01.001.1menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
2A.02GNS01.002.1mengorganisasikan pekerjaan
3A.02GNS01.003.1melakukan komunikasi efektif
4A.02GNS01.046.1merencanakan kegiatan pembinaan Hutan
5A.02GNS01.047.1mengawasi kegiatan pembinaan Hutan
6A.02GNS01.049.2mengawasi     kegiatan     perlindungan     dan pengamanan Hutan
7A.02GNS01.050.2melaksanakan pemantauan dampak terhadap tanah dan air akibat pemanfaatan Hutan
8A.02GNS01.052.1melakukan pemetaan potensi konflik sosial
9A.02GNS01.054.1menyusun  rencana  program  pemberdayaan masyarakat melalui kemitraan

Sumber: Permen LHK 11/2022 tentang Profesi dan Kompetensi GanisPH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *